Berapa kilometer total panjang Jalan Nasional yang sudah terbangun di Indonesia. Berdasarkan data di website kementrian PUPR, sampai dengan tahun 2014 atau akhir masa pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudoyon) total panjang jalan nasional adalah 38.570 kilometer. Kemudian mungkin ada yang bertanya juga, berapa sih total panjang jalan nasional yang sudah dibangun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi? Sampai dengan tahun 2018 ini, tercatat sudah dibangun 3.455 kilometer jalan nasional baru. Diperkirakan pada tahun 2019 akan ada lagi penambahan panjang jalan mencapai 732 kilometer. Sehingga secara keseluruhan total panjang jalan nasional di era Jokowi adalah 4.187 kilometer. Jumlah ini jauh melebihi target awal penambahan panjang jalan pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2015-2019 yang hanya 2.650 kilometer.
Berikut ini adalah tabel penambahan jalan nasional 2015-2019 yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tabel diatas belum menghitung penambahan jalan nasional baru yang diakibatkan dari perubahan jalan provinsi dan jalan kabupaten menjadi jalan nasional. Total perubahan status jalan ini mencapai 8.448 kilometer. Status perubahan jalan tersebut setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri PUPR No 248/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1).
Kondisi jalan kabupaten dan provinis sepanjang 8.448 kilometer tersebut dalam kondisi rusak berat sehingga ketika berubah status menjadi jalan nasional membuat tingkat kemantapan jalan nasional dari sebelumnya 94% menjadi 89,36%. Namun kerja keras kementrian PUPR mampu meningkatkan lagi kualitas atau kemantapan jalan nasional menjadi 91,5% pada tahun 2018. Target tahun 2019 kemantapan jalan meningkat menjadi 94% lagi.
Dengan adanya tambahan jalan nasional baru dan jalan nasional karena perubahan status maka panjang totalnya pada tahun 2019 menjadi 51.204 kilometer.
Sumber : Permen PUPR No 08 Tahun 2018 Tentang Perubahan Renstra 2015-2019
Sebagai perbandingan saja, selama 10 tahun era SBY (2005-2014) telah terbangun 4.770 km jalan nasional dan 420 km jalan tol (sumber). Dari 4.770 km jalan nasional tersebut tidak semuanya jalan baru, karena ada juga jalan kabupaten/provinsi yang statusnya berubah menjadi jalan nasional (sumber).
Cebong 45
Berikut ini adalah tabel penambahan jalan nasional 2015-2019 yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Keterangan | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 (Target) |
---|---|---|---|---|---|---|
Penambahan Panjang Jalan Nasional Baru (km) | - | 1.286 | 559 | 778 | 832 | 732 |
Total Panjang Jalan Nasional (km) | 38.569 | 39.855 | 40.414 | 41.192 | 42.024 | 42.756 |
Grafik Penambahan dan Total Panjang Jalan Nasional |
Tabel diatas belum menghitung penambahan jalan nasional baru yang diakibatkan dari perubahan jalan provinsi dan jalan kabupaten menjadi jalan nasional. Total perubahan status jalan ini mencapai 8.448 kilometer. Status perubahan jalan tersebut setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri PUPR No 248/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1).
Kondisi jalan kabupaten dan provinis sepanjang 8.448 kilometer tersebut dalam kondisi rusak berat sehingga ketika berubah status menjadi jalan nasional membuat tingkat kemantapan jalan nasional dari sebelumnya 94% menjadi 89,36%. Namun kerja keras kementrian PUPR mampu meningkatkan lagi kualitas atau kemantapan jalan nasional menjadi 91,5% pada tahun 2018. Target tahun 2019 kemantapan jalan meningkat menjadi 94% lagi.
Dengan adanya tambahan jalan nasional baru dan jalan nasional karena perubahan status maka panjang totalnya pada tahun 2019 menjadi 51.204 kilometer.
Sumber : Permen PUPR No 08 Tahun 2018 Tentang Perubahan Renstra 2015-2019
Sebagai perbandingan saja, selama 10 tahun era SBY (2005-2014) telah terbangun 4.770 km jalan nasional dan 420 km jalan tol (sumber). Dari 4.770 km jalan nasional tersebut tidak semuanya jalan baru, karena ada juga jalan kabupaten/provinsi yang statusnya berubah menjadi jalan nasional (sumber).